cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia
ISSN : 2655514X     EISSN : 26559099     DOI : http://doi.org/10.38011/jhli
Core Subject : Social,
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia (JHLI) terbit dengan nomor ISSN baru mulai volume 5 nomor 1. Sebelumnya, “JHLI” terdaftar dengan nomor ISSN: 2355-1350 dengan nama Jurnal Hukum Lingkungan (JHL). Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia (JHLI) merupakan salah satu wadah penelitian dan gagasan mengenai hukum dan kebijakan lingkungan, yang diterbitkan oleh Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) setiap 6 bulan sekali.
Arjuna Subject : -
Articles 9 Documents
Search results for , issue "Vol 2, No 2 (2015): DESEMBER" : 9 Documents clear
UPAYA PERLINDUNGAN SATWA LIAR INDONESIA MELALUI INSTRUMEN HUKUM DAN PERUNDANG-UNDANGAN Hanif, Fathi
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia Vol 2, No 2 (2015): DESEMBER
Publisher : Indonesian Center for Environmental Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (310.583 KB) | DOI: 10.38011/jhli.v2i2.24

Abstract

Abstrak Saat ini perlindungan jenis satwa atau hidupan liar diatur dalam instrumen hukum internasional seperti Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) tahun 1973. Undang-undang No.5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya danperaturan pelaksanaan lainnya mengatur perlindungan jenis satwa atau hidupan liar di Indonesia. Hingga saat ini masih banyak kasus kejahatan yang berkaitan dengan perburuan dan perdagangan satwa atau hidupan liar yang dilindungi, seperti kasus penyelundupan kakatua jambul kuning di Surabaya pada medio Maret 2015. Implementasi perundang-undangan bidang ini belum efektif dari sisi perlindungan satwa di habitatnya maupun menjerat maksimal pelaku kejahatan. Tulisan ini menyimpulkan bahwa instrumen hukum nasional yang melindungi satwa dan tumbuhan liar belum memiliki kelengkapan ketentuan yang mengacu pada CITES sepenuhnya, dan ancaman sanksi yang ada juga tidak menimbulkan efek jera pelaku kejahatan. Dibutuhkan revisi perundang-undangan dibidang konservasi, perlindungan satwa atau hidupan liar yang sejalan dengan perkembangan instrumen hukum internasional. Abstract The protection of wildlife stated in the international law instruments such as Convention on International Trade in as Critically Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) in 1973. Law No. 5 of1990 regardingNatural Resources Conservation and ItsEcosystems and related goverment regulations governprotection of wildlife in Indonesia. Recently, there are still many criminal cases related to poaching and trade of wildlife or protected animals, such as yellow-crested cockatoo smuggling cases in Surabaya on March 2015. Implementation of regulation and the law enforcement concerning wildlife is not effective to protect animals in their habitat. The legal instrument in the national leveltoprotect wildlife isnot complete and comprehensive yet,especially compared with the norms ofCITES and its regulations;andthe punishment did not make the deterrent effect to the perpetrators. There is aneed to push the goverment to make a revision the regulation regarding conservation and wildlife protection that are in line with the international law instruments.
Analisis Rancangan Peraturan Perundang-undangan Mengeluarkan Aturan tentang Tindak Pidana Lingkungan Hidup dari Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Satyahaprabu, Muhnur; Sembiring, Raynaldo
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia Vol 2, No 2 (2015): DESEMBER
Publisher : Indonesian Center for Environmental Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (163.83 KB) | DOI: 10.38011/jhli.v2i2.30

Abstract

Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) saat ini sedang dibahas oleh panitia kerja (Panja) komisi III DPR RI. Rencana revisi KUHP yang sudah lebih dari 30 tahun digagas akhirnya mulai menunjukkan perkembangannya. Salah satu materi baru dalam RKUHP adalah materi mengenai tindak pidana lingkungan hidup yang diatur dalam Buku II pada Bab VIII, mulai Pasal 389 sampai Pasal 390. Sekilas terlihat bahwa RKUHP telah mengalami perubahan dengan mengakomodir aturan tentang tindak pidana lingkungan hidup yang sebelumnya bahkan tidak dikenal dalam KUHP. Hanya saja, perubahan ini tidak menjawab permasalahan lingkungan hidup yang saat ini terjadi.Masuknya tindak pidana lingkungan hidup dalam RKUHP tentunya tidak lepas dari beberapa kritik. Pertama, aturan tentang tindak pidana lingkungan hidup dalam RKUHP akan sulit untuk diimplementasikan, karena aturan tersebut juga telah diatur secara khusus dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU 32/2009). Kedua, pengaturan aturan tentang tindak pidana lingkungan hidup yang hanya berdiri sendiri, mengabaikan fakta yang saat ini eksis bahwa kejahatan lingkungan hidup sangatlah terkait dengan kejahatan di bidang sumber daya alam (SDA) seperti kehutanan, pertambangan, perkebunan, perikanan, kelautan, keanekaragaman hayati, dsb. Kedua poin di atas menjadi kritik utama bagi pengaturan norma tindak pidana lingkungan hidup dalam RKUHP yang akan dibahas dalam tulisan ini.
MEMBERANTAS KEJAHATAN ATAS SATWA LIAR: REFLEKSI ATAS PENEGAKAN HUKUM UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1990 Sembiring, Raynaldo; Adzkia, Wenni
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia Vol 2, No 2 (2015): DESEMBER
Publisher : Indonesian Center for Environmental Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (403.559 KB) | DOI: 10.38011/jhli.v2i2.25

Abstract

AbstrakKejahatan atas satwa liar merupakan kejahatan yang bersifat transnasional dan terorganisasi yang telah mengakibatkan dampak negatif terhadap ekosistem Indonesia. Perkembangan kejahatan atas satwa liar yang saat ini juga merupakan kejahatan teroganisasi, lintas negara dan berbasis elektronik, membuat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tidak lagi efektif dan telah gagal untuk mengatasinya. Kegagalan ini salah satunya disebabkan oleh rendahnya sanksi pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990. Pada tataran praktek, rendahnya tuntutan Penuntut Umum dan putusan Majelis Hakim membuat tidak adanya efek jera bagi pelaku kejahatan atas satwa liar. Tulisan ini membahas secara spesifik mengenai perkembangan kejahatan atas satwa liar dan kegagalan penegakan hukum atasnya. Tulisan ini juga memberikan masukan konstruktif untuk perbaikan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 sebagai sarana untuk memberantas kejahatan atas satwa liar di Indonesia. AbstractWildlife Crime is a transnational and organized crime that has given the negative impact for Indonesia’s ecosystem. Evolution of wildlife crime as organized crime, transnational crime, and cyber crime makes Law No. 5 Year 1990 ineffective and has failed to combat it. This failure is caused by the lack of criminal sanction in Law No. 5 Year 1990. In the implementation, low of demand and verdict by prosecutor and judge couldn’t give the deterrent effect for the criminal. This paper discusses specifically about evolution of wildlife crime modus and the failure of law enforcement. This paper also gives input to revise Law No. 5 Year 1990 for combating wildlife crime in Indonesian context.
Hukum Sumber Daya Genetik, Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional di Indonesia Fatimah, Isna
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia Vol 2, No 2 (2015): DESEMBER
Publisher : Indonesian Center for Environmental Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (523.205 KB) | DOI: 10.38011/jhli.v2i2.31

Abstract

Tujuan dari penulisan buku “Hukum Sumber Daya Genetik, Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional di Indonesia” pada dasarnya adalah memberikan penjelasan tentang kerangka hukum sumber daya genetik, pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional yang telah ada di Indonesia. Tidak berhenti di situ, dengan menggali lebih dalam makna dan tujuan mendasar dari berbagai jenis hukum yang hidup di Indonesia, hukum internasional, serta membandingkan dengan pelaksanaan di negara lain terkait bidang Sumber Daya Genetik, Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional (SDGPTEBT), buku ini memberikan beberapa rekomendasi kebijakan dan pengaturan dalam bingkai pemenuhan hak ekonomi masyarakat, hak-hak komunal dan hak budaya yang dikontekstualisasikan sebagai bagian dari hak asasi manusia.Sebagai karya ilmiah di bidang hukum, buku ini memberikan perspektif mengenai penilaian atas norma yang sudah berlaku dengan kebutuhan pelindungan hak-hak masyarakat yang mempunyai pengetahuan tradisional atau ekspresi budaya tradisional atas sumber daya genetik. Dengan demikian, pendekatan penelitian dilakukan melalui analisis bahan hukum primer, dalam hal ini terbatas pada hukum positif yang berlaku terkait dengan SDGPTEBT, hak asasi manusia (terutama hak masyarakat adat), hak kekayaan intelektual, dan penguasaan sumber daya alam. Selain itu buku ini juga merujuk pada bahan hukum sekunder termasuk Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelestarian dan Pemanfaatan Sumber Daya Genetik, RUU tentang Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional, dan RUU tentang Konservasi Keanekaragaman Hayati.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TERUMBU KARANG DI TAMAN NASIONAL TAKA BONERATE (TNT) Aspan, Zulkifli
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia Vol 2, No 2 (2015): DESEMBER
Publisher : Indonesian Center for Environmental Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (366.891 KB) | DOI: 10.38011/jhli.v2i2.26

Abstract

AbstrakTaman Nasional Taka Bonerate (TNT) adalah taman laut dengan kawasan atol terbesar ketiga di dunia setelah Kwajifein di Kepulauan Marshall dan Suvadiva di Kepulauan Maladewa. Luas total dari atol ini 220.000 hektare dengan sebaran terumbu karang mencapai 500 km². Terdapat sekitar 295 jenis ikan karang dan berbagai jenis ikan bernilai ekonomis tinggi seperti Kerapu (Epinephelus spp.), Ikan Naopoleon (Cheilinus undulatus), dan Baronang (Siganus sp). Sebanyak 244 jenis moluska di antaranya Lola (Trochus niloticus), Kerang Kepala Kambing (Cassis cornuta), Triton (Charonia tritonis), Batulaga (Turbo spp.). Penelitian ini bertujuan memberikan perlindungan hukum terhadap ekosistem terumbu karang di TNT. Metode peneltian bersifat normatif-kuantitatif. Penelitian ini menunjukan bahwa status sebagai Taman Nasional belum memberikan perlindungan hukum yang kuat terhadap Taka Bonerate. Diperlukan payung hukum yang lebih konkrit untuk melindungi ekosistem terumbu karangnya. AbstractTaka Bonerate National Park is a marine park with the region’s third largest atoll in the world after Kwajifein Suvadiva in the Marshall Islands and the Maldives Islands. The total area of the atoll is 220,000 hectares with coral reefs spreading up to 500 km². There are about 295 species of reef fish and various types of high-value fish such as grouper (Epinephelus spp.), Napoleon fish (Cheilinus undulatus), and Baronang (Siganus sp). A total of 244 species of molluscs in between Lola (Trochus niloticus), Shells Goats Head (Cassis cornuta), Triton (Charonia tritonis), Batulaga (Turbo spp.). This study aims at providing legal protection for biodiversity in the National Park Takabonerate. Other research methods are normativequantitative. This study shows that the status as a national park not provide strong legal protection against Takabonerate. Required more concrete legal basis for protecting biodiversity. 
HAK BIOKULTURAL MASYARAKAT DALAM KEBIJAKAN KONSERVASI SUMBER DAYA HAYATI Fajrini, Rika
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia Vol 2, No 2 (2015): DESEMBER
Publisher : Indonesian Center for Environmental Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (215.419 KB) | DOI: 10.38011/jhli.v2i2.27

Abstract

AbstrakTulisan ini akan membahas mengenai perkembangan hak biokultural dalam hukum internasional dan bagaimana kebijakan dan hukum konservasi Indonesia mengakomodasi hak biokultural masyarakat. Dari penelitian ini ditemukan bahwa hak biokultural masyarakat adat dan masyarakat lokal sudah mendapatkan pengakuan di beberapa instrumen hukum lingkungan internasional. Peraturan konservasi Indonesia pun telah mengakui hak biokultural masyarakat yang biasa diasosiasikan dengan kearifan lokal dan hak ulayat. Namun sejauh mana pengakuan ini diwujudkan dalam tindakan dan mekanisme konkrit di lapangan masih memerlukan perbaikan. Kebijakan konservasi saat ini pun lebih menempatkan negara sebagai aktor utama konservasi, hal ini membuat konservasi yang berbasis pengampuan masyarakat menjadi terabaikan. AbstractThis paper will discuss about the development of biocultural right in international environmental law and how Indonesia policy and law on conservation accomodates communities biocultural right. This research found that biocultural right have been recognized in several international law instrument and jurisprudence. Meanwhile, Indonesia law and policy on conservation also have acknowledge biocultural right which is usually associated with the term of local wisdom and customary right, However, improvement is still needed in term of translating this regulation into concrete action and system of conservation management. The current policy conservation centered around state as the main actor, this situation make the conservation based on community’s stewardship is neglected.
ASPEK HUKUM DALAM PELESTARIAN SUMBER DAYA GENETIK LAUT: KEBUTUHAN DAN TANTANGAN Fatimah, Isna
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia Vol 2, No 2 (2015): DESEMBER
Publisher : Indonesian Center for Environmental Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (444.85 KB) | DOI: 10.38011/jhli.v2i2.28

Abstract

AbstrakPelestarian sumber daya genetik laut (SDG laut) merupakan kegiatan yang meliputi upaya-upaya pemanfaatan dan pelindungan SDG laut sebagai investasi potensial dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Sebagai negara yang dianugerahi kemewahan wilayah laut kepulauan, seharusnya perhatian terhadap SDG laut sudah mengemuka. Sayangnya, Indonesia belum mempunyai kerangka hukum yang komprehensif dalam mengatur pelestarian SDG laut. Tulisan ini bermaksud memberikan gambaran tentang kebutuhan dan tantangan Indonesia dalam mengatur pelestarian SDG laut. Fokus penulisan dibatasi pada aspek hukum dalam manajemen pemanfaatan dan pelindungan SDG laut. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan normatif dengan menelaah perjanjian internasional yang telah diratifikasi Indonesia, berkenaan dengan hukum laut dan keanekaragaman hayati, serta beberapa peraturan nasional lain yang terkait. Adapun berbagai teori dan informasi pendukung diperoleh melalui data dan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebutuhan sekaligus menjadi tantangan dalam membangun kerangka hukum pelestarian SDG laut meliputi: (1) pembuatan kerangka kebijakan integratif tentang penguasaan negara dan hak masyarakat atas pemanfaatan SDG laut; (2) penguatan koordinasi antar instansi yang mengemban fungsi terkait pelestarian SDG laut; dan (3) penguatan dan harmonisasi berbagai peraturan perundang-undangan terkait pelestarian SDG laut. AbstractThe scope of preserving marine genetic resources (MGRs) shall involve the act of utilization and protection towards sowing potential benefits to reach sustainable development. Privileged by its archipelagic form, Indonesia should have been in the forefront in valuing the importance of MGRs. Unfortunately, comprehensive regulations on the preservation of MGRs are not yet exist in Indonesia. This article aims to give description on the needs and challenges to regulate preservation of MGRs in Indonesia. This article is focusing on legal aspect in the management of utilization and protection of MGRs. Method conducted for this research is normative approach by analyzing ratified international agreements regarding law of the sea and biodiversity and other relevant national regulations. Meanwhile, supporting theories and information are obtained through secondary data and literature of laws. The research shows that needs as well as challenges in designing legal framework on MGRs requires: (1) creating integrative policy on State’s sovereignty and people’s right over MGRs utilization; (2) strengtening coordination among institutions; and (3) strengthening and harmonizing regulations related to MGRs.
KONSERVASI KEANEKARAGAMAN HAYATI DI INDONESIA: REKOMENDASI PERBAIKAN UNDANG-UNDANG KONSERVASI Samedi, Samedi
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia Vol 2, No 2 (2015): DESEMBER
Publisher : Indonesian Center for Environmental Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (282.634 KB) | DOI: 10.38011/jhli.v2i2.23

Abstract

AbstrakKekayaan Indonesia akan keanekaragaman hayati dengan komponen-komponennyamerupakan masa depan umat manusia sebagai sumber ketahanan pangan, kesehatan dan bahkan energi. Dengan potensi ini,Indonesia wajib melakukan upaya konservasi beserta legislasi yang efektif untuk mengatasi laju kerusakan dan kehilangan keaneragaman hayati yang telah mencapai tingkat yang sangat mengkhawatirkan.Tulisan ini membahas mengenai peran hukum dan kerangka hukum konservasi di Indonesia,utamanya kemampuan undang-undang konservasi dalam penyelamatan sumber daya alam hayati, serta saran perbaikan terhadap undang-undang yang saat ini ada.Saat ini kerangka hukum nasional konservasi keanekaragaman hayati berpusat pada Undang-UndangNo. 5Tahun 1990yang mengadopsi World Conservation Strategy IUCN tahun 1980 yang di tingkat internasional telah mengalami perubahan-perubahan mendasar. Terlepas dari keberhasilan UUini, diantaranya dengan mencadangkan lebih dari 25 juta ha ekosistem daratan dan lautan ke dalam sistem kawasan yang dilindungi (protected areas), undang-undang ini mengandung berbagai kelemahan untuk penerapannya saat ini dan perlu segera direvisi, termasuk harmonisasi yang mendalam dengan undang-undang terkait agar dapat dilaksanakan secara efektif di lapangan.  AbstractBiodiversity and its components: genetic resources, species and ecosystem with actual or potential use values to humanity is the future for the survival of humankind. With this potential, it is essential for Indonesia to conserve these resources equipped with effective national legislation to stop and reverse the unprecendented rate of biodiversity loss. This paper aims to discuss the conservation legal framework in Indonesia and the capability of the conservation law to halt unprecedented biodiversity loss and suggested revision for this law.The current legal framework for biodiversity conservation stems on the Act No 5 of 1990 which adopts World Conservation Strategy of IUCN 1980. Under the current framework,  more than 25 million hectares of terrestrial and marine areas have been totally protected within protected areas systems. However, this centralistic law has some weaknesses to be effectively implemented at the current contexts. This law needs substantial revision and harmonization with other laws in order to make the implementation effective.
PERMEN KP NO.21/PERMEN-KP/2015 TENTANG KEMITRAAN PENGELOLAAN KAWASAN KONSERVASI PERAIRAN Quina, Margaretha
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia Vol 2, No 2 (2015): DESEMBER
Publisher : Indonesian Center for Environmental Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (233.683 KB) | DOI: 10.38011/jhli.v2i2.29

Abstract

Pada 26 Juni 2015, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI No. 21 PermenKP/2015 (“Permen KP No.21/2015”) tentang Kemitraan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan diundangkan, delapan tahun setelah dimandatkan. Peraturan ini merupakan peraturan pelaksana dari ketentuan Pasal 18 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2007 tentang Konservasi Sumber Daya Ikan. Pasal 18 ayat (1) menetapkan bahwa dalam pengelolaan kawasan konservasi perairan, Pemerintah atau Pemerintah Daerah dapat “melibatkan” masyarakat. Pelibatan masyarakat ini dilakukan melalui kemitraan antara unit organisasi pengelola dengan kelompok masyarakat dan/atau masyarakat adat, lembaga swadaya masyarakat, korporasi, lembaga penelitian, maupun perguruan tinggi. Munculnya peraturan ini telah membawa ragam reaksi dan ekspektasi dari berbagai kalangan, terutama dalam kaitannya dengan perwujudan konservasi yang merangkul, bukan menyingkirkan masyarakat. Tulisan ini bermaksud menginformasikan materi muatan Permen 21/2015, dengan potensi maupun kekurangannya, agar masyarakat dapat semaksimal mungkin mengawasi dan mengambil bagian dalam pelibatan masyarakat dengan kemitran KKP. Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk secara mendalam membedah pemaknaan kemitraan dalam hubungannya dengan teori pelibatan masyarakat.

Page 1 of 1 | Total Record : 9